Sabtu, 04 November 2017

NAMA                       : KURNIA SEPTIANSYAH
KELAS/NPM            : 4ID05/35414939
TUGAS                      : ETIKA PROFESI

TUGAS 1
1.      Apa yang saudara pahami mengenai etika profesi ?
2.      Apa permasalahan di Indonesia yang sering diperbincangkan terkait professional ?
3.      Bagaimana usaha yang saudara perbuat untuk menunjukkan professional dalam pekerjaan?
Etika berasal dari bahasa Yunani : “ethikos“, berarti “timbul nya dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. St. Jhon of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Yaitu sebuah janji untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen”. Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan yang khusus. Jadi, yang saya pahami mengenai etika profesi ialah sebuah sikap individual terhadap pekerjaannya dengan memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian individu dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap pekerjaannya.
Adapun permasalahan di Indonesia yang sering diperbicangkan terkait professional misalnya profesionalitas seorang wakil rakyat. Wakil rakyat adalah para penolong masyarakat, dari segala urusan-urusan rakyat yang tak mungkin mereka selesaikan sendiri. Mereka dipilih oleh rakyat atas dasar kepercayaan untuk menyerahkan segala urusan mereka kepada wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena mereka adalah wakil rakyat, maka sudah seharusnya mereka orang-orang terpilih yang cerdas, profesional, berintegritas, memiliki ketulusan dan kejujuran untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. Namun, kenyataannya banyak sekali kalangan intelektual dan profesional yang justru merasa tak terwakili oleh mereka. Bahkan menganggap wakil rakyat hanya sekumpulan orang-orang yang seringkali membuat gaduh dan risih, melenceng dari makna wakil rakyat yang sebenarnya, baik sebagai sandaran ataupun kepercayaan rakyat.
Kita tentu tahu, bahwa mekanisme pemilihan wakil rakyat harus melelaui jalur partai politik (parpol), sehingga terkadang esensi wakil rakyat sebagai penolong rakyat menjadi kabur, karena mereka secara tidak langsung ditolong oleh parpol, maka wajib bagi mereka untuk “berterima kasih” kepada parpol pengusungnya, bukan kepada rakyat pemilihnya. Hal inilah yang seringkali menjadi lelucon politik, dimana wakil rakyat lebih mati-matian membela parpol daripada rakyatnya sendiri. Bagi saya, fungsi dan tanggungjawab parpol seharusnya mampu menjembatani antara “wakilnya” dengan rakyat yang memilih, sehingga cerita soal lelucon politik wakil rakyat, tak lagi menjadi bualan seluruh masyarakat. Parpol harus mampu menjaga citra baik para “wakil”nya, bukan sekadar mengeruk keuntungan materi dari mereka yang menjadi wakil parpol di DPR.
Saya jadi pesimis terhadap pemaknaan “wakil rakyat” yang jauh melenceng dari arti yang sebenarnya. Padahal, wakil rakyat jelas memiliki konotasi makna yang sangat dalam, jika benar-benar disadari bahwa mereka adalah “wakil” untuk segala urusan yang menjadi beban rakyat, bukan justru menambah berat beban rakyat yang saat ini sudah semakin berat. Jika diubah menjadi “wakil parpol” juga nampaknya kurang pas, mengingat parpol juga dibentuk dan dijalankan oleh rakyat. Lantas, ketika kita tidak merasa terwakili, lalu sebenarnya mereka wakil siapa? Jika sudah tak lagi menjadi sandaran bagi kepercayaan rakyat untuk menyerahkan seluruh masalahnya, sebaiknya istilah “wakil rakyat” diganti saja.  
Adapun usaha yang saya perbuat untuk menunjukkan professional dalam pekerjaan menurut saya ada 3. Jika 3 ini telah dimiliki oleh seseorang maka profesionalitas akan tertanam dalam dirinya. yang pertama memiliki tanggung jawab Artinya seorang profesional harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan segala hal dalam perjalanan karier dan pekerjaanya. Ia juga dapat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa orang-orang yang dilayaninya dan profesinya tidak dirugikan atas sikap dan perbuatannya. Profesional sejati akan selalu belajar untuk meningkatkan kompetensi yang mendukung profesinya, bekerja keras, tekun dan slalu berusaha yang kedua adanya rasa cinta terhadap pekerjaan, Seorang profesional memiliki passion pada apa yang dikerjakannya. Uang atau penghasilan bukanlah tujuan utama dalam bekerja. Seseorang yang mengawali karier hanya demi mengejar keuntungan saja, maka ia tidak akan pernah maju. Kalaupun ia bisa mencapai posisi yang tinggi, ia tidak akan pernah merasa bahagia dalam pekerjaannya. Kerja akan terasa sebagai kewajiban yang membosankan, meresahkan dan menyiksa. Selain itu, cinta juga bisa berarti adanya rasa kepedulian terhadap kebutuhan klien atau orang yang dilayani, dan perduli dengan orang sekitar. Yang terakhir jujur dan dapat dipercaya, dalam dunia kerja yang ketat kompetisi ini, nilai kejujuran kian diabaikan. Padahal, jika sekali saja ketahuan bahwa seorang karyawan tidak bisa dipercaya, maka jatuhlah reputasinya seketika. Selain itu, seorang professional juga harus bisa memegang rahasia yang dipercayakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar