NAMA : KURNIA SEPTIANSYAH
KELAS/NPM : 4ID05/35414939
TUGAS : ETIKA PROFESI
TUGAS
1
1.
Apa yang saudara pahami mengenai etika
profesi ?
2.
Apa permasalahan di Indonesia yang
sering diperbincangkan terkait professional ?
3.
Bagaimana usaha yang saudara perbuat untuk
menunjukkan professional dalam pekerjaan?
Etika berasal dari bahasa Yunani : “ethikos“,
berarti “timbul nya dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung
jawab. St. Jhon of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”,
yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Yaitu
sebuah janji untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan suatu
tugas khusus secara tetap atau permanen”. Profesi juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan yang khusus. Jadi, yang saya pahami
mengenai etika profesi ialah sebuah sikap individual terhadap pekerjaannya
dengan memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian individu dalam rangka melaksanakan tugas berupa
kewajiban terhadap pekerjaannya.
Adapun permasalahan di Indonesia yang
sering diperbicangkan terkait professional misalnya profesionalitas seorang
wakil rakyat. Wakil rakyat adalah para penolong
masyarakat, dari segala urusan-urusan rakyat yang tak mungkin mereka selesaikan
sendiri. Mereka dipilih oleh rakyat atas dasar kepercayaan untuk menyerahkan
segala urusan mereka kepada wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena
mereka adalah wakil rakyat, maka sudah seharusnya mereka orang-orang terpilih
yang cerdas, profesional, berintegritas, memiliki ketulusan dan kejujuran untuk
menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. Namun, kenyataannya banyak sekali
kalangan intelektual dan profesional yang justru merasa tak terwakili oleh
mereka. Bahkan menganggap wakil rakyat hanya sekumpulan orang-orang yang
seringkali membuat gaduh dan risih, melenceng dari makna wakil rakyat yang
sebenarnya, baik sebagai sandaran ataupun kepercayaan rakyat.
Kita tentu
tahu, bahwa mekanisme pemilihan wakil rakyat harus melelaui jalur partai
politik (parpol), sehingga terkadang esensi wakil rakyat sebagai penolong
rakyat menjadi kabur, karena mereka secara tidak langsung ditolong oleh parpol,
maka wajib bagi mereka untuk “berterima kasih” kepada parpol pengusungnya,
bukan kepada rakyat pemilihnya. Hal inilah yang seringkali menjadi lelucon
politik, dimana wakil rakyat lebih mati-matian membela parpol daripada
rakyatnya sendiri. Bagi saya, fungsi dan tanggungjawab parpol seharusnya mampu
menjembatani antara “wakilnya” dengan rakyat yang memilih, sehingga cerita soal
lelucon politik wakil rakyat, tak lagi menjadi bualan seluruh masyarakat.
Parpol harus mampu menjaga citra baik para “wakil”nya, bukan sekadar mengeruk
keuntungan materi dari mereka yang menjadi wakil parpol di DPR.
Saya jadi
pesimis terhadap pemaknaan “wakil rakyat” yang jauh melenceng dari arti yang
sebenarnya. Padahal, wakil rakyat jelas memiliki konotasi makna yang sangat
dalam, jika benar-benar disadari bahwa mereka adalah “wakil” untuk segala
urusan yang menjadi beban rakyat, bukan justru menambah berat beban rakyat yang
saat ini sudah semakin berat. Jika diubah menjadi “wakil parpol” juga nampaknya
kurang pas, mengingat parpol juga dibentuk dan dijalankan oleh rakyat. Lantas,
ketika kita tidak merasa terwakili, lalu sebenarnya mereka wakil siapa? Jika
sudah tak lagi menjadi sandaran bagi kepercayaan rakyat untuk menyerahkan
seluruh masalahnya, sebaiknya istilah “wakil rakyat” diganti saja.
Adapun usaha yang saya perbuat untuk
menunjukkan professional dalam pekerjaan menurut saya ada 3. Jika 3 ini telah
dimiliki oleh seseorang maka profesionalitas akan tertanam dalam dirinya. yang
pertama memiliki tanggung jawab
Artinya
seorang profesional harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan
segala hal dalam perjalanan karier dan pekerjaanya. Ia juga dapat bertanggung jawab
untuk memastikan bahwa orang-orang yang dilayaninya dan profesinya tidak
dirugikan atas sikap dan perbuatannya. Profesional sejati akan selalu belajar
untuk meningkatkan kompetensi yang mendukung profesinya, bekerja keras, tekun
dan slalu berusaha yang kedua adanya rasa cinta terhadap pekerjaan,
Seorang
profesional memiliki passion pada apa yang dikerjakannya. Uang
atau penghasilan bukanlah tujuan utama dalam bekerja. Seseorang yang mengawali
karier hanya demi mengejar keuntungan saja, maka ia tidak akan pernah maju.
Kalaupun ia bisa mencapai posisi yang tinggi, ia tidak akan pernah merasa
bahagia dalam pekerjaannya. Kerja akan terasa sebagai kewajiban yang
membosankan, meresahkan dan menyiksa. Selain itu, cinta juga bisa berarti
adanya rasa kepedulian terhadap kebutuhan klien atau orang yang dilayani, dan
perduli dengan orang sekitar. Yang terakhir jujur dan dapat dipercaya,
dalam
dunia kerja yang ketat kompetisi ini, nilai kejujuran kian diabaikan. Padahal,
jika sekali saja ketahuan bahwa seorang karyawan tidak bisa dipercaya, maka
jatuhlah reputasinya seketika. Selain itu, seorang professional juga harus bisa
memegang rahasia yang dipercayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar