Nama : Kurnia Septiansyah
Kelas/NPM : 4ID05/35414939
Mata
Kuliah : Etika Profesi
Tugas 4
1) Peranan profesi insyinyur yang saudara ketahui!
2) Carilah satu kasus yang memerlukan peranan
seorang insyinyur dan ceritakan peranan
insyinyur tersebut! (kaitkan dengan peraturan
UU No.11 tahun 2014
1) Menurut saya peran Insinyur saat ini dibutuhkan
dalam menghidupkan kembali pembangunan-pembangunan yang ada di Indonesia.
Sejalan dengan revitalisasi insinyur tersebut, Pemerintah Indonesia menuntut
peran serta Insinyur untuk bekerja dengan profesional guna meningkatkan
pembagunan infrastruktur di Indonesia. Insinyur selain memiliki peran dalam
revitalisasi pembangunan, juga berperan dalam merekayasa teknik dengan IPTEK
untuk meningkatkan nilai tambah, daya guna, serta pelestarian demi
kesejahteraan manusia. Fungsi dan peran insinyur sepenuhnya telah diatur dalam
Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pada UU tersebut terdapat
beberapa poin penting terkait dengan peran Insinyur dalam pembangunan
Indonesia. “Dengan UU ini diharapkan Keinsinyuran dapat meningkatkan daya saing
bangsa dan negara dalam menggali dan memberikan nilai tambah atas berbagai
potensi yang dimiliki tanah air, menjawab kebutuhan mengatasi segala kendala
dan masalah dari perubahan global yang dihadapi dan selanjutnya dapat
menyumbang banyak bagi kemajuan dan kemandirian bangsa yang berdiri dikaki
sendiri dengan sedikit memerlukan keinsyinyuran dari Negara lain.
Peranan Profesi Insyinsur dan Contoh
Kasus Yang Memerlukan Peranan Insyinyur
CONTOH KASUS
Perencanaan transportasi merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari perencanaan kota dan wilayah. Rencana kota tanpa
mempertimbangkan keadaan dan pola transportasi yang akan terjadi sebagai akibat
dari rencana itu sendiri, akan menghasilkan kesemrawutan lalu lintas di
kemudian hari. Akibat lebih lanjut adalah meningkatnya jumlah kecelakaan,
pelanggaran, dan menurunnya sopan-santun berlalu-lintas, serta meningkatnya
pencemaran udara. Transportasi didalam Lingkungan Perkotaan. Sektor
transportasi merupakan salah satu sektor yang sangat berperan dalam pembangunan
ekonomi yang menyeluruh. Perkembangan sektor transportasi akan secara langsung
mencerminkan pertumbuhan pembangunan ekonomi yang berjalan. Namun demikian
sektor ini dikenal pula sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan dampak
terhadap lingkungan dalam cakupan spasial dan temporal yang besar. Transportasi
sebagai salah satu sektor kegiatan perkotaan, merupakan kegiatan yang potensial
mengubah kualitas udara perkotaan. Perkembangan perkotaan berjalan secara
dinamik, mengikuti perkembangan sosial-ekonomi perkotaan itu sendiri. Dengan
semakin berkembangnya perkotaan dalam hal wilayah spasial (ruang) dan aktivitas
ekonominya, akan semakin besar pula beban pencemaran udara yang dikeluarkan ke
atmosfer perkotaan. Dampak ini akan semakin terasa di daerah-daerah pusat
kegiatan kota. Transportasi yang berwawasan lingkungan perlu memikirkan
implikasi/dampak terhadap lingkungan yang mungkin timbul, terutama pencemaran
udara dan kebisingan. Ada tiga aspek utama yang menentukan intensitas dampak
terhadap lingkungan, khususnya pencemaran udara dan kebisingan, dan penggunaan
energi di daerah perkotaan (Moestikahadi 2000), yaitu:
1. Aspek perencanaan transportasi (barang dan
manusia).
2. Aspek rekayasa transportasi, meliputi pola
aliran moda transportasi, sarana jalan, sistem lalu lintas, dan faktor
transportasi lainnya.
3. Aspek teknik mesin dan sumber energi (bahan
bakar) alat transportasi.
Sistem transportasi di perkotaan adalah faktor utama yang menentukan pola ruang (spatial pattern), derajat kesemrawutan, dan tingkat pertumbuhan ekonomi dari suatu daerah perkotaan. Ada tiga jenis utama transportasi yang digunakan orang di perkotaan (Miller 1985)
Sistem transportasi di perkotaan adalah faktor utama yang menentukan pola ruang (spatial pattern), derajat kesemrawutan, dan tingkat pertumbuhan ekonomi dari suatu daerah perkotaan. Ada tiga jenis utama transportasi yang digunakan orang di perkotaan (Miller 1985)
a. Angkutan pribadi
(individual transit), seperti mobil pribadi, sepeda motor, sepeda, atau
berjalan kaki.
b. Angkutan masal (mass transit), seperti
kereta api, bis, opelet, dan sebagainya.
c.Angkutan sewaan
(para transit), seperti mobil sewaan, taksi yang menjalani rute tetap atau yang
disewa untuk sekali jalan, dan sebagainya.
Setiap jenis angkutan mempunyai keuntungan dan
kerugian tersendiri. Sistem transportasi perkotaan yang berhasil, memerlukan
gabungan dari cara angkutan pribadi, massal, dan sewaan, yang dirancang
memenuhi kebutuhan daerah perkotaan tertentu. Pola Perjalanan di Daerah
Perkotaan Kebanyakan orang memerlukan perjalanan untuk mencapai tempat-tempat
tujuan bekerja, bersekolah atau ke tempat-tempat pendidikan yang lain,
berbelanja, ke tempat-tempat pelayanan, mengambil bagian dalam berbagai
kegiatan sosial dan bersantai di luar rumah, serta banyak tujuan yang lain. Hal
yang utama dalam masalah perjalanan adalah adanya hubungan antara tempat asal
dan tujuan, yang memperlihatkan adanya lintasan, alat angkut (kendaraan) dan
kecepatan. Pola perjalanan di daerah perkotaan dipengaruhi oleh tata letak
pusat-pusat kegiatan di perkotaan (permukiman, perbelanjaan, perkantoran,
sekolah, rumah sakit, dan lain-lain).
Kebijakan Transportasi Pola jaringan jalan
dapat mempengaruhi perkembangan tata guna lahan. Jaringan jalan yang
direncanakan secara tepat akan merupakan pengatur lalu lintas yang baik. Jadi
ada kaitan antara perencanaan kota dengan perencanaan transportasi. Perencanaan
kota mempersiapkan kota untuk menghadapi perkembangan dan mencegah timbulnya
berbagai persoalan agar kota menjadi suatu tempat kehidupan yang layak.
Sedangkan perencanaan transportasi mempunyai sasaran mengembangkan sistem
transportasi yang memungkinkan orang atau barang bergerak dengan aman, murah,
cepat, dan nyaman, dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan-jalan
dalam kota. Penyusunan kebijakan transportasi dilakukan oleh Departemen
Perhubungan, setelah berkoordinasi dengan beberapa departemen lain yang
terkait, misal: Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen
Pertahanan, dan Departemen Keuangan. Selanjutnya pelaksanaan dari kebijakan
transportasi tersebut dilakukan secara terpadu oleh unsur-unsur pelaksana di
daerah, seperti Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Bina Marga, Polisi
Lalu Lintas, dan instansi lain yang terkait, serta pihak swasta (perusahaan
perangkutan).
Pembahasan : Berdasarkan studi kasus diatas mengenai perencanaan transportasi
dalam tata ruang kota dan wilayah diperlukan peranan seorang insinyur dalam
bidang teknik sipil, hal tersebut berkaitan dengan tata letak kota serta dampak
yang dapat ditimbulkan dari pembangunan transportasi itu sendiri. Peranan
insinyur teknik sipil sendiri dari studi kasus diatas yaitu dapat berperan
sebagai konsultan atau sebagai pihak yang merencanakan bagaimana transportasi
tersebut akan dibangun, dimulai dari mana serta berakhir dimana transportasi
tersebut, bahan utama apa yang akan digunakan dalam pembangunan transportasi
tersbut serta berbagai perencanaan lainnya yang diperlukan.
Mengapa harus seorang insinyur? Hal tersebut sudah tercantum dalam UU No. 11
Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam UU tersebut sudah dijelaskan mengenai
berbagai aspek yang berhubungan dengan insyiur antara lain ketentuan umum
mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas, tujuan dan lingkup, cakupan
keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai aspek lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar