Senin, 29 Januari 2018

Etika profesi tugas 4

Nama               : Kurnia Septiansyah
Kelas/NPM     : 4ID05/35414939
Mata Kuliah    : Etika Profesi
Tugas 4
1)      Peranan profesi insyinyur yang saudara ketahui!
2)      Carilah satu kasus yang memerlukan peranan seorang insyinyur dan ceritakan peranan
insyinyur tersebut! (kaitkan dengan peraturan UU No.11 tahun 2014
1)      Menurut saya peran Insinyur saat ini dibutuhkan dalam menghidupkan kembali pembangunan-pembangunan yang ada di Indonesia. Sejalan dengan revitalisasi insinyur tersebut, Pemerintah Indonesia menuntut peran serta Insinyur untuk bekerja dengan profesional guna meningkatkan pembagunan infrastruktur di Indonesia. Insinyur selain memiliki peran dalam revitalisasi pembangunan, juga berperan dalam merekayasa teknik dengan IPTEK untuk meningkatkan nilai tambah, daya guna, serta pelestarian demi kesejahteraan manusia. Fungsi dan peran insinyur sepenuhnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pada UU tersebut terdapat beberapa poin penting terkait dengan peran Insinyur dalam pembangunan Indonesia. “Dengan UU ini diharapkan Keinsinyuran dapat meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam menggali dan memberikan nilai tambah atas berbagai potensi yang dimiliki tanah air, menjawab kebutuhan mengatasi segala kendala dan masalah dari perubahan global yang dihadapi dan selanjutnya dapat menyumbang banyak bagi kemajuan dan kemandirian bangsa yang berdiri dikaki sendiri dengan sedikit memerlukan keinsyinyuran dari Negara lain.
Peranan Profesi Insyinsur dan Contoh Kasus Yang Memerlukan Peranan Insyinyur

CONTOH KASUS 
Perencanaan transportasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan kota dan wilayah. Rencana kota tanpa mempertimbangkan keadaan dan pola transportasi yang akan terjadi sebagai akibat dari rencana itu sendiri, akan menghasilkan kesemrawutan lalu lintas di kemudian hari. Akibat lebih lanjut adalah meningkatnya jumlah kecelakaan, pelanggaran, dan menurunnya sopan-santun berlalu-lintas, serta meningkatnya pencemaran udara. Transportasi didalam Lingkungan Perkotaan. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang sangat berperan dalam pembangunan ekonomi yang menyeluruh. Perkembangan sektor transportasi akan secara langsung mencerminkan pertumbuhan pembangunan ekonomi yang berjalan. Namun demikian sektor ini dikenal pula sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dalam cakupan spasial dan temporal yang besar. Transportasi sebagai salah satu sektor kegiatan perkotaan, merupakan kegiatan yang potensial mengubah kualitas udara perkotaan. Perkembangan perkotaan berjalan secara dinamik, mengikuti perkembangan sosial-ekonomi perkotaan itu sendiri. Dengan semakin berkembangnya perkotaan dalam hal wilayah spasial (ruang) dan aktivitas ekonominya, akan semakin besar pula beban pencemaran udara yang dikeluarkan ke atmosfer perkotaan. Dampak ini akan semakin terasa di daerah-daerah pusat kegiatan kota. Transportasi yang berwawasan lingkungan perlu memikirkan implikasi/dampak terhadap lingkungan yang mungkin timbul, terutama pencemaran udara dan kebisingan. Ada tiga aspek utama yang menentukan intensitas dampak terhadap lingkungan, khususnya pencemaran udara dan kebisingan, dan penggunaan energi di daerah perkotaan (Moestikahadi 2000), yaitu:
1.      Aspek perencanaan transportasi (barang dan manusia).
2.      Aspek rekayasa transportasi, meliputi pola aliran moda transportasi, sarana jalan, sistem lalu lintas, dan faktor transportasi lainnya.
3.      Aspek teknik mesin dan sumber energi (bahan bakar) alat transportasi.
Sistem transportasi di perkotaan adalah faktor utama yang menentukan pola ruang (spatial pattern), derajat kesemrawutan, dan tingkat pertumbuhan ekonomi dari suatu daerah perkotaan. Ada tiga jenis utama transportasi yang digunakan orang di perkotaan (Miller 1985)
a. Angkutan pribadi (individual transit), seperti mobil pribadi, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki.
b. Angkutan masal (mass transit), seperti kereta api, bis, opelet, dan sebagainya.
c.Angkutan sewaan (para transit), seperti mobil sewaan, taksi yang menjalani rute tetap atau yang disewa untuk sekali jalan, dan sebagainya.
Setiap jenis angkutan mempunyai keuntungan dan kerugian tersendiri. Sistem transportasi perkotaan yang berhasil, memerlukan gabungan dari cara angkutan pribadi, massal, dan sewaan, yang dirancang memenuhi kebutuhan daerah perkotaan tertentu. Pola Perjalanan di Daerah Perkotaan Kebanyakan orang memerlukan perjalanan untuk mencapai tempat-tempat tujuan bekerja, bersekolah atau ke tempat-tempat pendidikan yang lain, berbelanja, ke tempat-tempat pelayanan, mengambil bagian dalam berbagai kegiatan sosial dan bersantai di luar rumah, serta banyak tujuan yang lain. Hal yang utama dalam masalah perjalanan adalah adanya hubungan antara tempat asal dan tujuan, yang memperlihatkan adanya lintasan, alat angkut (kendaraan) dan kecepatan. Pola perjalanan di daerah perkotaan dipengaruhi oleh tata letak pusat-pusat kegiatan di perkotaan (permukiman, perbelanjaan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain).
Kebijakan Transportasi Pola jaringan jalan dapat mempengaruhi perkembangan tata guna lahan. Jaringan jalan yang direncanakan secara tepat akan merupakan pengatur lalu lintas yang baik. Jadi ada kaitan antara perencanaan kota dengan perencanaan transportasi. Perencanaan kota mempersiapkan kota untuk menghadapi perkembangan dan mencegah timbulnya berbagai persoalan agar kota menjadi suatu tempat kehidupan yang layak. Sedangkan perencanaan transportasi mempunyai sasaran mengembangkan sistem transportasi yang memungkinkan orang atau barang bergerak dengan aman, murah, cepat, dan nyaman, dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan-jalan dalam kota. Penyusunan kebijakan transportasi dilakukan oleh Departemen Perhubungan, setelah berkoordinasi dengan beberapa departemen lain yang terkait, misal: Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertahanan, dan Departemen Keuangan. Selanjutnya pelaksanaan dari kebijakan transportasi tersebut dilakukan secara terpadu oleh unsur-unsur pelaksana di daerah, seperti Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Bina Marga, Polisi Lalu Lintas, dan instansi lain yang terkait, serta pihak swasta (perusahaan perangkutan).

Pembahasan : Berdasarkan studi kasus diatas mengenai perencanaan transportasi dalam tata ruang kota dan wilayah diperlukan peranan seorang insinyur dalam bidang teknik sipil, hal tersebut berkaitan dengan tata letak kota serta dampak yang dapat ditimbulkan dari pembangunan transportasi itu sendiri. Peranan insinyur teknik sipil sendiri dari studi kasus diatas yaitu dapat berperan sebagai konsultan atau sebagai pihak yang merencanakan bagaimana transportasi tersebut akan dibangun, dimulai dari mana serta berakhir dimana transportasi tersebut, bahan utama apa yang akan digunakan dalam pembangunan transportasi tersbut serta berbagai perencanaan lainnya yang diperlukan.
            Mengapa harus seorang insinyur? Hal tersebut sudah tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam UU tersebut sudah dijelaskan mengenai berbagai aspek yang berhubungan dengan insyiur antara lain ketentuan umum mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas, tujuan dan lingkup, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai aspek lainnya.


Sabtu, 27 Januari 2018

Etika Profesi tugas 3

Nama : Kurnia Septiansyah
Kelas  : 4ID05
Mata Kuliah : Etika Profesi

Tugas 3
Mengemukakan pelanggaran etik dari hak cipta, hak paten dan hak merek
(atau salah satunya)
Pelanggaran hak cipta adalah penggunaan karya dilindungi oleh hukum, hak cipta tanpa izin, melanggar hak eksklusif tertentu yang diberikan kepada pemegang hak cipta seperti hak untuk mereproduksi, mendistribusikan, menampilkan atau melakukan pekerjaan yang dilindungi, atau untuk membuat karya turunan. Pemilik hak cipta biasanya pencipta karya ini, atau penerbit atau bisnis lainnya kepada siapa hak cipta telah ditetapkan. Kasus pelanggaran hak cipta biasanya diselesaikan melalui negosiasi langsung, pemblokiran konten, atau litigasi di pengadilan sipil. Pelanggaran dengan skala besar biasanya dituntut melalui pengadilan pidana. Pelanggaran hak cipta terdiri dari 2 jenis, yaitu pembajakan dan pencurian.
Pembajakan adalah kegiatan penyalinan file, distribusi dan penjualan hak cipta secara illegal. Pencurian adalah menggunakan salah satu hak eksklusif pemegang hak cipta tanpa otorisasi. Pelanggaran hak cipta umumnya didasari oleh lima motif, yaitu, Harga. Barang tidak tersedia, Daya guna lebih baik, karena iklan, region lock, DRM dll, Sudah dihilangkan dalam versi bajakan, Kualitas barang yang dijual distributor resmi tidak memuaskan, Mendownload di website resmi membutuhkan persyaratan yang banyak. Motif-motif tersebut memberi dorongan terhadap para pelaku untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak cipta yang tentunya merugikan banyak pihak, kerugian tersebut antara lain : 
Merugikan pembuat atau inovator karya - Semakin langkanya pasar resmi - Mengurangi additional income, karena tidak ada situs resmi yang berinvestasi - Banyak iklan yang mengandung pornografi dan perjudian pada situs pembajakan. 
Ada 6 Untuk menghindari kerugian-kerugian tersebut, diperlukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, upaya pencegahan yang dapat dilakukan diantaranya adalah:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembajakan - Moderinisasi perlindungan software dan material berhak cipta lainnya - Memperkuat SDM penegak hukum di bidang cybercrime - Membiasakan untuk meninggalkan penggunaan software bajakan atau mulai menggunakan software gratis. 

Sabtu, 04 November 2017

NAMA                       : KURNIA SEPTIANSYAH
KELAS/NPM            : 4ID05/35414939
TUGAS                      : ETIKA PROFESI

TUGAS 2
1.      Carilah salah satu kasus kemudian tentukan standar teknis dan manajemen
2.      Jelaskan menurut sodara mengenai posisi, peranan, dan tanggung jawab dari KSNSU, BSN, KAN dalam penentuan standar
1.      Kasus dibawah ini memiliki standar teknis dan manajemen diantaranya :
A.    Pada tahun 1995 memperoleh sertifikat mutu ISO 9002 dari Llyod’s register Quality Assurance Limited, Inggris. Kenneth L. Arnold mendefinisikan IS) 9002 sebagai model dari jaminan mutu dalam bidang produksi dan instalasi produksi
B.     Pada April 1997 perusahaan memperoleh Akreditasi mutu ISO 9001 & QS 9000. 1999. ISO 9000 merupakan satu seri dari lima standard, ri dari lima standard, yaitu ISO 9000, ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003 yaitu ISO 9000, ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003 dan ISO 9004. ISO 9000 dan ISO 9004 berupa dan ISO 9004. ISO 9000 dan ISO 9004 berupa advisory standards. ISO 9003 yaitu standar advisory standards. ISO 9003 yaitu standar kontraktual yang paling terbatas yang dimaksudkan kontraktual yang paling terbatas yang dimaksudkan untuk bisnis yang mengerjakan inspeksi akhir dan untuk bisnis yang mengerjakan inspeksi akhir dan testing saja.
C.     Pada tahun 2000 perusahaan memperoleh akreditasi mutu ISO 14001. ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. 67 Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu.
D.    Pada tahun 2004 perusahaan memperoleh akreditasi mutu ISO atau TS-16949. Pada tahun 2011 Peresmian Occupational Health & Safety Management System (OHSAS) & Awareness (OHSAS dan Kesadaran). OHSAS 18001 (Occupational OHSAS 18001 (Occupational Health and Safety Assessment Health and Safety Assessment Series) Series). OHSAS 18001 dibuat sebagai respons OHSAS 18001 dibuat sebagai respons terhadap kebutuhan sistem untuk terhadap kebutuhan sistem untuk manajemen kesehatan dan manajemen kesehatan dan keselamatan di tempat kerja yang keselamatan di tempat kerja yang secara universal dapat diterapkan secara universal dapat diterapkan dan secara eksternal dapat dan secara eksternal dapat diverifikasi.

PT Bridgestone Tire Indoensia merupakan perusahaan porduksi ban kendaraan. Dalam menjalankan prroduksinya perusahaan memiliki beberapa standar teknik dan manajemen yang dimiliki. Berikut ini merupakan standar teknik dan manajemen yang dimiliki oleh PT Bridgestone Tire Indonesia. Pada Januari 1995 perusahaan memperoleh sertifikat mutu ISO 9002 dari Llyod’s register Quality Assurance Limited, Inggris. Kenneth L. Arnold mendefinisikan IS) 9002 sebagai model dari jaminan mutu dalam bidang produksi dan instalasi produksi. ISO 9002 terdiri dari 18 elemen sistem mutu. ISO 9002 dapat diterapkan untuk setiap kualitas. ISO 9002 dapat diterapkan untuk setiap bisnis baik berupa manufaktur suatu produk atau bisnis baik berupa manufaktur suatu produk atau jasa layanan. Pada April 1997 perusahaan memperoleh Akreditasi mutu ISO 9001 & QS 9000. 1999. ISO 9000 merupakan satu seri dari lima standard, ri dari lima standard, yaitu ISO 9000, ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003 yaitu ISO 9000, ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003 dan ISO 9004. ISO 9000 dan ISO 9004 berupa dan ISO 9004. ISO 9000 dan ISO 9004 berupa advisory standards. ISO 9003 yaitu standar advisory standards. ISO 9003 yaitu standar kontraktual yang paling terbatas yang dimaksudkan kontraktual yang paling terbatas yang dimaksudkan untuk bisnis yang mengerjakan inspeksi akhir dan untuk bisnis yang mengerjakan inspeksi akhir dan testing saja. ISO 9002 terdiri dari seluruh unsur testing saja. ISO 9002 terdiri dari seluruh unsur dari ISO 9003 ditambah dengan unsur lain dari sistem dari ISO 9003 ditambah dengan unsur lain dari sistem kualitas. ISO 9002 dapat diterapkan untuk setiap kualitas. ISO 9002 dapat diterapkan untuk setiap bisnis baik berupa manufaktur suatu produk atau bisnis baik berupa manufaktur suatu produk atau jasa layanan. ISO 9001 adalah yang paling jasa layanan. ISO 9001 adalah yang paling komprehensif dengan tambahan dua unsur lagi komprehensif dengan tambahan dua unsur lagi yaitu desain dan layanan purna jual yang yaitu desain dan layanan purna jual yang merupakan bagian integral dari bisnis. Pada tanggal 9 September merupakan peluncuran produk pertama dengan teknologi AQ DONUTS (Advance Quality Driver Oriented New Ultimate Tire Science), yaitu ban radial RE711. Pada tahun 2000 Memperoleh akreditasi mutu ISO 14001. ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. 67 Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja. ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan. Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional. Environmental Management System : Bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur-prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijaksanaan lingkungan. Kriteria audit EMS merupakan kebijaksanaan, hal praktis, prosedur-prosedur atau persyaratan seperti yang tercantum dalam ISO 14000 dan jika tersedia, berbagai tambahan persyaratan EMS yang dibandingkan dengan hasil pengumpulan bukti audit oleh auditor tentang sistem pengelolaan lingkungan (EMS) suatu organisasi. Pada tahun 2004 Memperoleh akreditasi mutu ISO atau TS-16949. Pada tahun 2011 Peresmian Occupational Health & Safety Management System (OHSAS) & Awareness (OHSAS dan Kesadaran). OHSAS 18001 (Occupational OHSAS 18001 (Occupational Health and Safety Assessment Health and Safety Assessment Series) Series). OHSAS 18001 dibuat sebagai respons OHSAS 18001 dibuat sebagai respons terhadap kebutuhan sistem untuk terhadap kebutuhan sistem untuk manajemen kesehatan dan manajemen kesehatan dan keselamatan di tempat kerja yang keselamatan di tempat kerja yang secara universal dapat diterapkan secara universal dapat diterapkan dan secara eksternal dapat dan secara eksternal dapat diverifikasi. diverifikasi. Keuntungan dari sertifikasi Keuntungan dari sertifikasi OHSAS 18001 adalah OHSAS 18001 adalah pendekatan terhadap kesehatan dan keselamatan yang terencana dan terdokumentasikan, struktur manajemen OH&S yang mendefinisikan struktur manajemen OH&S yang mendefinisikan wilayah dan tanggung jawab dengan jelas. wilayah dan tanggung jawab dengan jelas, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai kesehatan dan keselamatan, menyediakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman, mengurangi resiko kecelakaan dan sakit akibat kaan dan sakit akibat pekerjaan pekerjaan, mengurangi kehilangan waktu akibat sakitnya pegawai pegawai, pemenuhan terhadap peraturan yang mengurangi kecenderungan pembayaran pengaduan dan kecenderungan pembayaran pengaduan dan kompensasi.
2.      Yang saya ketahui tentang BSN, KAN DAN KSNKU dengan posisi, peranan, dan tanggung jawab
A.    BSN ( BADAN STANDARISASI NASIONAL) yaitu badan yang posisinya berada diatas semua standar yang ada di nasional yang dibawahnya ada standar- standar yang lainnya. Peranan BSN kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian secara terpadu yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional. memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab BSN.
B.     KAN (KOMITE AKREDITASI NASIONAL) Pelaksanaan tugas dan posisi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh KAN. KAN mempunyai peranan menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sebelum ke BSN, KAN melakukan akreditasi melalui audit terhadap lembaga- lembaga tertentu seperti sekolah, universitas dll, merupakan tanggung jawab dari KAN.
C.     Sedangkan pelaksanaan tugas dan posisi BSN di bidang standar nasional untuk satuan ukuran dilakukan oleh KSNSU (KOMITE STANDAR NASIONAL UNTUK SATUAN UKURAN). KSNSU memiliki peranan dan tanggung jawab memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.




NAMA                       : KURNIA SEPTIANSYAH
KELAS/NPM            : 4ID05/35414939
TUGAS                      : ETIKA PROFESI

TUGAS 1
1.      Apa yang saudara pahami mengenai etika profesi ?
2.      Apa permasalahan di Indonesia yang sering diperbincangkan terkait professional ?
3.      Bagaimana usaha yang saudara perbuat untuk menunjukkan professional dalam pekerjaan?
Etika berasal dari bahasa Yunani : “ethikos“, berarti “timbul nya dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. St. Jhon of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Yaitu sebuah janji untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen”. Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan yang khusus. Jadi, yang saya pahami mengenai etika profesi ialah sebuah sikap individual terhadap pekerjaannya dengan memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian individu dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap pekerjaannya.
Adapun permasalahan di Indonesia yang sering diperbicangkan terkait professional misalnya profesionalitas seorang wakil rakyat. Wakil rakyat adalah para penolong masyarakat, dari segala urusan-urusan rakyat yang tak mungkin mereka selesaikan sendiri. Mereka dipilih oleh rakyat atas dasar kepercayaan untuk menyerahkan segala urusan mereka kepada wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena mereka adalah wakil rakyat, maka sudah seharusnya mereka orang-orang terpilih yang cerdas, profesional, berintegritas, memiliki ketulusan dan kejujuran untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. Namun, kenyataannya banyak sekali kalangan intelektual dan profesional yang justru merasa tak terwakili oleh mereka. Bahkan menganggap wakil rakyat hanya sekumpulan orang-orang yang seringkali membuat gaduh dan risih, melenceng dari makna wakil rakyat yang sebenarnya, baik sebagai sandaran ataupun kepercayaan rakyat.
Kita tentu tahu, bahwa mekanisme pemilihan wakil rakyat harus melelaui jalur partai politik (parpol), sehingga terkadang esensi wakil rakyat sebagai penolong rakyat menjadi kabur, karena mereka secara tidak langsung ditolong oleh parpol, maka wajib bagi mereka untuk “berterima kasih” kepada parpol pengusungnya, bukan kepada rakyat pemilihnya. Hal inilah yang seringkali menjadi lelucon politik, dimana wakil rakyat lebih mati-matian membela parpol daripada rakyatnya sendiri. Bagi saya, fungsi dan tanggungjawab parpol seharusnya mampu menjembatani antara “wakilnya” dengan rakyat yang memilih, sehingga cerita soal lelucon politik wakil rakyat, tak lagi menjadi bualan seluruh masyarakat. Parpol harus mampu menjaga citra baik para “wakil”nya, bukan sekadar mengeruk keuntungan materi dari mereka yang menjadi wakil parpol di DPR.
Saya jadi pesimis terhadap pemaknaan “wakil rakyat” yang jauh melenceng dari arti yang sebenarnya. Padahal, wakil rakyat jelas memiliki konotasi makna yang sangat dalam, jika benar-benar disadari bahwa mereka adalah “wakil” untuk segala urusan yang menjadi beban rakyat, bukan justru menambah berat beban rakyat yang saat ini sudah semakin berat. Jika diubah menjadi “wakil parpol” juga nampaknya kurang pas, mengingat parpol juga dibentuk dan dijalankan oleh rakyat. Lantas, ketika kita tidak merasa terwakili, lalu sebenarnya mereka wakil siapa? Jika sudah tak lagi menjadi sandaran bagi kepercayaan rakyat untuk menyerahkan seluruh masalahnya, sebaiknya istilah “wakil rakyat” diganti saja.  
Adapun usaha yang saya perbuat untuk menunjukkan professional dalam pekerjaan menurut saya ada 3. Jika 3 ini telah dimiliki oleh seseorang maka profesionalitas akan tertanam dalam dirinya. yang pertama memiliki tanggung jawab Artinya seorang profesional harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan segala hal dalam perjalanan karier dan pekerjaanya. Ia juga dapat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa orang-orang yang dilayaninya dan profesinya tidak dirugikan atas sikap dan perbuatannya. Profesional sejati akan selalu belajar untuk meningkatkan kompetensi yang mendukung profesinya, bekerja keras, tekun dan slalu berusaha yang kedua adanya rasa cinta terhadap pekerjaan, Seorang profesional memiliki passion pada apa yang dikerjakannya. Uang atau penghasilan bukanlah tujuan utama dalam bekerja. Seseorang yang mengawali karier hanya demi mengejar keuntungan saja, maka ia tidak akan pernah maju. Kalaupun ia bisa mencapai posisi yang tinggi, ia tidak akan pernah merasa bahagia dalam pekerjaannya. Kerja akan terasa sebagai kewajiban yang membosankan, meresahkan dan menyiksa. Selain itu, cinta juga bisa berarti adanya rasa kepedulian terhadap kebutuhan klien atau orang yang dilayani, dan perduli dengan orang sekitar. Yang terakhir jujur dan dapat dipercaya, dalam dunia kerja yang ketat kompetisi ini, nilai kejujuran kian diabaikan. Padahal, jika sekali saja ketahuan bahwa seorang karyawan tidak bisa dipercaya, maka jatuhlah reputasinya seketika. Selain itu, seorang professional juga harus bisa memegang rahasia yang dipercayakan.